Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Lakukan Penyuluhan Hukum Terpadu ke Desa Kampung Baru

    Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Lakukan Penyuluhan Hukum Terpadu ke Desa Kampung Baru
    Dokumentasi Penyuluhan Hukum Terpadu di Desa Kampung Baru

    Sijunjung - Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung Adi Nuryadin Sucipto, SH., MH., bersama dengan Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum lainnya melakukan Penyuluhan Hukum Terpadu ke Desa Kampung Baru, Kecamatan Kupitan, Kabupaten Sijunjung, pada Selasa (28/11/2022). 

    Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu ini merupakan kegiatan yang rutin di lakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Sijunjung guna untuk mengedukasi masyarakat tentang hukum yang berlaku di negara Indonesia. 

    Sekretaris Desa Ikhsan Hendra, S.Pdi., yang mewakili Kepala Desa juga menambahkan bahwa kegiatan ini untuk menambah wawasan masyarakat mengenai hukum. 

    " Kegiatan ini berguna untuk menambah wawasan mengenai hukum, karena kita sudah bersama dengan penegak hukum, seperti dari Kejaksaan, Pengadilan, dan Polisi." Ujar Ikhsan pada Selasa (28/11/2022). 

    Kemudian, kegiatan ini di buka oleh Yusni Darti selaku anggota DPRD Kabupaten Sijunjung, dia berharap peserta penyuluhan dapat mengikuti penyuluhan dengan baik dan tertip.
     
    Selanjutnya, Kajari menyampaikan materi tentang "Pengelolaan Keuangan Desa Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DDS) . "  Kajari juga mengingatkan kepada peserta untuk menggunakan Dana desa sesuai dengan Juknis yang telah di tetapkan. 

    "Dalam Pengelolaan Dana Desa harus sesuai dengan Juknisnya, dan jangan sampai menyimpang dari Juknis/Regulasi yang telah di tetapkan." Ujar Kajari. 

    Selain Kajari Kegiatan Penyuluhan Hukum ini juga dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Sijunjung Yusni Darti, Kabag Hukum Miswita, MR, SH., Kanit III Tipidkor Sat Reskrim Polres Sijunjung IPDA Ichsan Ansasi, SH., Perwakilan Pengadilan Negeri Fa'iz Dimas Arya Putra, SH., Perwakilan Pengadilan Agama Robbil Alfires, S.Sy., Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, dan Masyarakat Desa Kampung Baru. 
    Kegiatan ini di akhiri dengan sesi Tanya jawab antara Narasumber dan Peserta. (Syahrul Azmi)

    sijunjung penyuluhanhukumterpadu aph
    Syahrul Azmi

    Syahrul Azmi

    Artikel Sebelumnya

    Kajari Sijunjung Sosialisasi Pencegahan...

    Berita terkait